A. Modal Kerja Permanen (Permanent Working Capital)Yaitu modal kerja yang harus tetap ada pada perusahaan untuk dapat menjalankan fungsinya atau dengan kata lain modal kerja secara terus menerus diperlukan untuk kelancaran usaha. Modal kerja permanen dapat dibedakan yaitu :
1. Modal Kerja Primer (Primary Working Capital)
Yaitu modal kerja minimum yang harus ada pada perusahaan untuk menjamin kontinuitas usahanya.
2. Modal Kerja Normal (Normal Working Capital)
Yaitu jumlah modal kerja yang diperlukan untuk menyelenggarakan luas produksi yang normal.
1. Modal Kerja Primer (Primary Working Capital)
Yaitu modal kerja minimum yang harus ada pada perusahaan untuk menjamin kontinuitas usahanya.
2. Modal Kerja Normal (Normal Working Capital)
Yaitu jumlah modal kerja yang diperlukan untuk menyelenggarakan luas produksi yang normal.
B. Modal Kerja Variabel (Variabel Working Capital)Yaitu jumlah modal kerja yang jumlahnya berubah – ubah sesuai dengan perubahan keadaan, dan modal kerja ini dibedakan antara lain :
1. Modal Kerja Musiman (Seasonal Workina Capital)
Yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah – ubah disebabkan karena fluktuasi musim.
2. Modal Kerja Siklis (Cyclical Working Capital)
Yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah - ubah disebabkan karena fluktuasi konjungtur.
3. Modal Kerja Darurat (Emergency Working Capital)
Yaitu modal kerja yang besarnya berubah – ubah karena adanya keadaan darurat yang tidak diketahui sebelumnya (misal : adanya pemogokan buruh, banjir, perubahan keadaan ekonomi yang mendadak).